Pemerintahan Desa Tolotoyon

Struktur organisasi dan penyelenggaraan pemerintahan desa

Kembali ke Homepage

Tentang Pemerintahan Desa

Pemerintahan Desa Tolotoyon merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat desa. Pemerintah desa bekerja sama dengan berbagai lembaga desa untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Kepala Desa

Kepala Desa merupakan pemimpin pemerintahan desa yang memiliki tugas untuk mengelola administrasi desa, menjalankan program pembangunan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kepala Desa juga berperan dalam mengkoordinasikan berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan desa.

Perangkat Desa

Sekretaris Desa

Bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi pemerintahan desa serta membantu kepala desa dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Kaur Keuangan

Mengelola keuangan desa termasuk anggaran, laporan keuangan, serta administrasi keuangan desa.

Kaur Perencanaan

Menyusun rencana pembangunan desa serta membantu pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan.

Kepala Dusun

Mewakili pemerintah desa di tingkat dusun dan membantu menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa.

Lembaga Desa

BPD (Badan Permusyawaratan Desa)

Lembaga yang berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan desa.

LPM

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang membantu pemerintah desa dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Karang Taruna

Organisasi kepemudaan yang berperan dalam kegiatan sosial, budaya, serta pemberdayaan generasi muda desa.